AGEN BANDAR JUDI ONLINE TERPERCAYA

333

Bahar bin Smith Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Kepada Presiden Jokowi

Bahar bin Smith Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Kepada Presiden Jokowi

Berita Politik - Dengan kasus penghinaan kepada Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya viral di media sosial. Belakangan ini diketahui ujaran bernada kebencian itu dilontarkan "Bahar Bikn Smith" dalam sebuah ceramah agama. Dalam ceramah tersebut dilakukan memperingati Maulid Arba'in di Gedung Ba'alawi, Jalan Ali Ghatmir Lorong Sei Bayas, Kecamatan Ilir Timur 3, Palembang, Sumatera Selatan, pada 8 Januari 2017.

Sebanyak 11 saksi jalani pemeriksaan untuk mengetahui keberadaan jika penghinaan itu benar dilakukan oleh "Habib Bahar." Mereka terdiri dari pelapor dan orang-orang yang hadir di lokasi saat ceramah. Namun, hasilnya video ceramahan berdurasi beberapa menit itu memang benar dilakukan pria berambut kuning itu. Atas perbuatannya, "Bahar Bin Smith" kini menjadi tersangka. Berikut inilah fakta-faktanya.

1. Fokus Kepolisian saat Bahar Diperiksa

Bahar bin Smith Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Kepada Presiden Jokowi


Sebelumnya habib yang melakukan penghinaan terhadap Pak Jokowi ini sempat mangkir bebrapa kali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Pertama, dengan alasan belum menerima surat panggilan, alasan kedua sedang tidak ada dirumah. Meski pada pemeriksaan, yakni tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis sebagai mana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008.

"Fokusnya pemeriksaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008. Penyidik sudah menemukan alat bukti terkait itu. Arah penyidikan setelah ditemukan alat bukti, dan mengarah ke pidana Undang-Undang Nomor 40," ujaran Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerang Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Mabes Polda, Jakarta Selatan, Kamis 6/12/2018.

Saat itu penyidik belum menyebut dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi aatau ujaran kebencian. Selama penyidik menemukan itu "bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," dengan penyidik yang memperhatikan. Adanya mekanisme, adanya gerakan pekara, dan analisa. Selama alat bukti cukup, bisa aja. Sekarang masih saksi, tambahnya.

2. Dengan 11 Saksi Diperiksa

Bahar bin Smith Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Kepada Presiden Jokowi
               

Sebelum memenuhi panggilan penyidik, Kamis enam Desember kemarin, Polisi telah terlebih dulu memriksa 11 orang saksi dan empat saksi ahli bahasa. Dan juga memeriksa emapt ahli dari ahli pidana, ahlih hate speech, ahli bahasa, dan ahli laporatrium forensik, ujar Syahar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 3/12/2018.

Lalu siapa saja ke-11 orang tersebut? Mereka adalah para pelapor dan orang-orang yang hadir di lokasi saat Bahar ceramah. Dari hasil pemmeriksaan disimpulkan bahwa video yang beredar memang benar ceramah Bahar yang dilakukan dalam rangka memperingati Mulid Arba'in Palembang Tahun 2017. Dan polisi juga berhasil menyita delapan barang bukti yang dianggap dapat mendukung proses penyelidikan.

3. Kenapa Tersangka Tidak Ditahan

Bahar bin Smith Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Kepada Presiden Jokowi


Usai ditetapkan sebagai tersangka pada pemeriksaan perdananya, Kamis, 6 Desember kemarin, kepolisian tidak langsung melakukan terhadap Habib Bahar bin Smith. Dengan hasilnya beliau ditetapkan  tersangka. Tadinya Habib sudah duluan karena ada keperluan, kata Kuasa Hukum Bahar, Sugito Atmo Pawiro di Mabes Polri.

Habib bahkan ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian. Atas perbuatannya, dia dijerat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Sekjen Pak Jokowi Mania, Laode Kamaruddin yang pertama kali melaporkan adanya dugaan ujaran kebencian kepada Pak Jokowi pada 28 November 2018. Dengan laporan yang sama juga dilayangkan oleh Ketua Cyber Indonesia Muannnas Alaidid ke Polda Metro Jaya.

4. Dengan Berkaca Mata Hitam

Bahar bin Smith Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Kepada Presiden Jokowi


Saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Habib Bahar datang dengan menumpangi mobil Fortuner berwarna hitam sekitar pukul 11:27 WIB. Dalam balutan gamis berwarna putih dan kain sorban bercorak, dan penampilan ditambah dengan berkaca mata hitam yang ditutup sorban. Kedatangannnya juga disambut sorak-sorai Front Pembela Islam (FPI) sambil mengumandangkan takbir.

Dengan Takbir, takbir, Allahu Akbar. Jangan takut, Allah bersama Habib, teriakan sejumlah massa pengawal Habib Bahar setibanya Habib Bahar di Kantor Bereskrim di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.

Posting Komentar

0 Komentar