AGEN JUDI ONLINE-Jakarta- Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) menanggapi anjuran ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk menerima uang sogokan dari calon yang berlaga di Pilkada. Menurut Bawaslu, politik uang yang tidak bisa dibenarkan.
Bila Prabowo berargumen bahwa uang sogokan itu adalah uang negara indonesia yang memang merupakan hak rakyat, andai saja benar bahwa itu adalah anggaran uang rakyat yang di korupsi demi kepentingan politik pribadi, maka tetap saja itu adalah sebuah korupsi yang tidak sesuai.
Itu sama aja mengambik hak rakyat yang lebih membutuhkan, kata Rahmat.
BANDAR JUDI ONLINE-Baca Politik:Poltikus PDIP Sepakati Pranowo Soal Uang Politik: Terima
Yang Memberik dan Menerima Sama-sama Bisa Dipenjara
Di situ diatur bahwa baik pemberi maupun penerima 'uang politik' sama-sama bisa kenak jerat pidana berupa hukuman penjara . atas dasar inikah anjuran Prabowo menjadi tidak bisa dibenarkan.
Pada pasal187A ayat (1), Undang-Undang tentang pilkada diatur, setiap orang ysng senggaja memberi uang tau materi sebagai imbalan untuk memengaruhi pemikih maka irang tersebut di pidana penjara paking singkat 36 bulan dan paling 72 bulan, uang denda paling sedikit Rp 200 juta hingga maksimal Rp 1 meliar.
AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA-Pada Pasal 187A ayat (2), diatur ketentuan pidana yang sama di terapkan kepada pemilih yang sengaja melakukan perbuatan melawan hukum
AGEN JUDI ONLINE UANG ASLI-Namun bila masyarakat menemui uang politik, maka Prabowo menganjurkan masyarakat untuk menerimanya saja. soalnya itu adakah uang bangsa kndonesia akias uang rakyat.
Tapi pada saat menentukan pemilihan pilkada, gunakanlah hati nuranimu. Pilih sesuai dengan hati dan pikiranmu sendiri, kata Pribowo dakam vidio itu.
0 Komentar