Berita Politik - Sebelum dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB, ia menjabat sebagai Sesjen Dewan Pertahanan Nasional. Dalam Perwira tinggi TNI juga sempat menjabat Pengdam lll di Siliwangi, Danjen Koppasus, dan Danpaspampres.
Dengan pelantikan Doni Monardo dilakuakan pagi ini di Istana Negara. Sebelaumnya, Presiden Jokowi berencana melantik Letjen Doni Monardo, pada 2 Januari lalu. Namun, sehari sebelumnya rencana itu mendadak dibatalkan, padahal undangan telah tersebar. Saat itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno beralasan Presiden harus segera mengunjungi korban tsunami Selat Sunda di Lampung.
Berikut ini fakta Doni Monardo, Kepala BNPB baru yang akan dilantik Presiden Jokowi:
1. Gantikan Posisi Willem Rampangilei
Sebelumnya Doni Monardo menjabat sebagai Setjen Dewan Pertahanan Nasional. Perwira tinggi TNI ini sebelumnya sempat menjabat sebagai Panglima lll di Siliwangi, Danjen Kopasus dan Danpaspampres.
Dan hari ini ia mengantikan posisi Laksamana Muda (Purn) Willem Rampangilei sebagai Kepala BNPB yang baru. Namun Willem diketahui telah menjabat sebagai Kepala BNPB sejak 7 September 2015. Dengan kiprah Willem Rampangilei di BNPB diawali pada Tahun 2015. Selama jabat dinasnya sekira tiga Tahun, Laksamana Muda ini dinilai Presiden Jokowi sebagai pribadi yang berpengalaman.
2. Dengan Jejak Karir
Sebelum resmi di lantik, karir Doni terbilang moncer. Sejumlah pos strategis pernah didudukinya. Dalam lulusan Akademi Militer 1985 ini sempat menjabat Komandan Grup A Paspampres 2008, Danrem 061/surya Kencana 2010, dan Wadanjen Kopassus 2011. Dengan jabatan strategis pun pernah diemban pria kelahiran Cimahi, Jawa Barat ini. Seperti Danjen Kopassus, hingga sebagai Sekretaris Jendral Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) pada April 2018.
Pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono SBY nama Doni Monardo harum ketika ditugaskan oleh Presiden SBY menjadi Wakil Komando Satuan Tugas untuk membebaskan kapal MV Sinar Kudus yang dibajak perampok Somalia. Ketika bintangnya makin terang ketika menjadi Komandan Pasukan pengamanan Presiden (Danpaspampres) pada Tahun 2012.
Pada era Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Doni Monardo dimutasi dalam posisinya untuk mengemban jabatan sebagai Pangdam lll Saliwangi.
3. TNI ini Mempunyai Segudang Tugas
Setelah dilantik, kini sejumlah pekerjaan rumah kini akan menanti Kepala BNPB yang baru. Apa sajakah itu? Sejumlah bencana alam yang telah melanda Tanah Air sepanjang 2018 lalu. Namun di anatarnya tsunami Selat Sunda dan longsor melanda wilayah Sukabumi menjelang akhir 2018. Dengan relokasi dan penanganan pengungsi di NTB dan Sulawesi Tengah juga akan menjadi agenda penting yang harus dilakukan jendral bintang tiga ini.
Jadi bukan darurat saja, tetapi juga prabencana dan pascabencana, ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Senin 1/1. Apalagi, lanjut Sutopo, BMKG telah memprediksi di Tahun 2019 akan banyak bencana yang melanda Indonesia. Bencana itu berjenis Hidrometerologi, yaitu genangan, tanah logsor, banjir, banjir bandang, dan angin puting beling.
Dalam Dominasi bencana hidrometerologi diakibatkan karena masih luasnya kerusakan daerah aliran sungai DAS dan lahan kritis. Namun kerusakan hutan, dalam kerusakan lingkungan dan perubahan penggunaan lahan serta tingginya kerentanan menyebabkan bencana hidrometerologi meningkat, ujar dia.
4. Profil Doni Monardo
Doni Monardo merupakan lulusan Akademi Militer Tahun 1985 yang sudah berpengalaman dalam bidang infanteri. Dalam jabataan terakhir jendral bintang tiga ini adalah Panglima Komando Derah Militer lll di Siliwagi. Doni Monardo Menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Padang pada tahun 1981. Setelah lulus, dia lantas melanjutkan pendidikan di Akademi pada tahun 1985.
5. Polemik Saat Akan Dilantik
Rencana awalnya, Presiden Jokowi akan melantik Doni di Istana Negara, Rabu, 2/1/ 2019 pekan lalu. Namun, urung terlaksana. Di tengah rencana pelantikan Letjen Doni Monardo sebagai Kepala BNPB, sejumlah polemik menyeruak. Salah satunya dia masih aktif menjadi anggota TNI. Dengan sesuai UU nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia TNI, TNI yang aktif dilarang menduduki jabatan sipil. Hal itu terutang dalam pasal 47 ayat 1.
Itulah artinya pengangkatan Doni sebagai Kepala BNPB dianggap melanggar aturan. Karena BPNB tidak temasuk lembaga nonkementerian yang boleh diduduki TNI aktif. Hal ini sesuai dengan pasal 47 ayat 2 yang berbunyi? Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Seketaris Militer Presiden, Pertahanan Negara, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung. Bunyi pasal 47 ayat 2.
1 Komentar
Disini kami menyediakan banyak permainan hanya dengan 1 user id saja sudah bisa bermain 7 permainan. Bukan hanya itu saja di sini juga ada referral 10% dan TurnOver 5%. Dengan Depo 10.000 dan WD minimal 15.000. Untuk info lebih lanjut chat kami di www.newporkas.com dan WA kami +855-1677-9023
BalasHapus