AGEN BANDAR JUDI ONLINE TERPERCAYA

333

Gubenur DKI Anies Baswedan Siap Digugat terkait Keputusan Penghentian Izin Reklamasi 13 Pulau tersebut

Gubenur DKI Anies Baswedan Siap Digugat terkait Keputusan Penghentian Izin Reklamasi 13 Pulau tersebut

Politik.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Aknies Baswedan mengaku pihaknya siap menanggung risiko mengenai keputusan penghentian izin reklamasi di pihaknya siap mengatakan akan siap menghadapi gugatan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan atas keputusan tersebut.

Semua warga negara mempunya hak yang sama, dan kita siap ''bila digugat'', kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu 26/9/2018.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu telah mencabut izin reklamasi 13 pulau tersebut. Hal tersebut berdasarkan hasil kajian Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Uatara Jakarta yang telah memverifikasi kegiatan reklamasi itu. Dengan Reklamasi tersebut melibatkan 17 pulau dan 4 diantaranya yaitu Pulau C,D,G dan N yang sudah jadi. Sedangakan 13 Pulau tersebut yaitu Pulau A,B, dan E dipengang oleh PT Kapuk Naga Indah, Pualau I,J,K, dipenang Oleh PT Pembanguanan Jaya Ancol, Izin Pulau M dipengang oleh Pt Manggala Krida Yudha, Pulau O dan F dipengang oleh PT Jakarta Propertindo, Pulau P dan Q oleh KEK Marunda Jakarta, Pulau H Dipeganga oleh PT Taman Harapan Inda dan Pulau I dipegang oleh PT Jaladri Kartika Paksi.

Gubenur DKI Anies Baswedan Siap Digugat terkait Keputusan Penghentian Izin Reklamasi 13 Pulau tersebut

Gubernur DKI Anies Baswedan juga mengatakan pihaknya akan menitikberatkan pada pemulihan Teluk Jakarta dalam aspek air sungai, Pelayanan air bersiah, pengelolaan limbah dan antisipasi land subsidence. Kita akan siapkan Perda rencana wilayah rencana, dengan zonasi wilayah dan wilayah pesisir dan Pulau-pulau kecil. Nantyinya Preda itu sedang disusun, diperjelas Anies Baswedan.

APBD-P DKI Jakarta Jadi Rp 83,26 Triliun

Gubenur DKI Anies Baswedan Siap Digugat terkait Keputusan Penghentian Izin Reklamasi 13 Pulau tersebut

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Dengan Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Perusahan DKI Jakarta 2018 mencapai Rp 83,26 triliun. Ia menyebut angka tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan APBD murni 2018. Namun mengalami kenaikan sebesar Rp 6,14 triliun atau sebesar Rp 7,97 persen dari Rp 77,11 triliun menjadi Rp 83,26 triliun, kata Gubernur Anies Baswedan.

Ia menyebut terdapat beberapa pos anggaran belanja daerah mengalami kenaikan. Dengan secara rinci di dalam setiap pos tersebut mengalami penambahan dan pengurangan. Untuk penambahanya, Gubernur Anies Baswedan menyebut itu ditunjukan untuk percepatan target Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Seperti halya penyediaan permukiman layak huni atau pun peemberian penghargaan kepada atlet dan pelatihan asal Ibu Kota yang berprestasi dalam perhelatan Asian Games atau pun Asian Para Games. Lalu pemberian bantuan operasional tempat iadah, dengan pemberian hibah untuk membantu saudara-saudara kita di lombok, serta pembayaran hutang daerah berdasarkan hasilaudit BPK, kata Anies Baswedan.

Dengan pendapatan daerah yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD 2018 sebesar Rp 65,80 triliun. Itu telah mengalami penurunan sebesar Rp 220,05 miliar atau sebesar 0,33 persen jika dibandingkan dengan penempatan APBD 2018 yang sebesar RP 66,02 triliun. Untuk pos belanja daerah mengalami peningkatan menjadi Rp 75,09 triliun pada Perubahan APBD 2018. Itu telah mengalami kenikan Rp 3,92 triliun atau 5,51 persen jika dibandingkan dengan APBD penetapan 2018 yang sebesar Rp 71,16 triliun.

Dengan Pos Pembiayaan Naik

Gubenur DKI Anies Baswedan Siap Digugat terkait Keputusan Penghentian Izin Reklamasi 13 Pulau tersebut

Gubernur DKI Anies menjelaskan untuk pengurangan anggarannya, dilakuakan dalam rangka meningkatkan efektivitas anggaran dengan mengalihkan anggaran tersebut salah saunya, ujar dia, untuk pembangunan prasarana kali atau sungai dan kelengkapannya.

Untuk penerimaan pos pembiayaan pada Perubahan APBD 2018 naik menjadi Rp 17,45 triliun yang terdiri dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dan penerimaan penerusan pinjaman pemerintah pusat untuk Proyek MRT. Tidak hanya itu saja, Gubernur Anies mengatakan dalam pos pengeluaran pembiayaan juga bertambah menjadi Rp 8,16 triliun dari sebelumnya yang sebesar Rp 5,94 triliun.

Pengeluaran Pembiayaan sebagai besar digunakan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang digunakan untuk penyediaan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan penyediaan daging bersubsidi, dan pengembangan Sentra Primer Tanah Abang, Jelas Anies.

Posting Komentar

0 Komentar