AGEN BANDAR JUDI ONLINE TERPERCAYA

333

Empat Fakta KPK Tangkap Bupati Cianjur soal Kasus Suap

Empat Fakta KPK Tangkap Bupati Cianjur soal Kasus Suap

Berita Politik - Penahanan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar atas kasus dugaan korupsi dana pendidikan juga menyeret sang kakak ipar, Tubagus Cepy Sethiady. Keterlibatan Cepy dalam korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga berperan sebagai pemberian uang dari para kepala sekolah kepada sang adik ipar, yang tidak lain Bupati Cianjur. Selain Cepy, rencananya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memangil ayah Irvan Rivano, Tjetjep Muchtar Soleh sebagai saksi dan beberapa pihak lain yang diduga terkait korupsi danan pendidikan.

Sebelumnya itu, KPK berhasil mengamankan Bupati Cianjur dan lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar, pada Rabu, 12 Desember 2018. Kelimanya antara lain Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain. Dan sejak subuh hari ini tim Petindakan KPK ditugaskan di Cianjur. Kami mengamnkan 6 orang yang terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain. kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Rabu 12/12/2018.

Berikut ini sejumlah fakta-fakta terkini usai penangkapan Bupati Cianjur Cs di Garut:

1. Bupati Jadi Tersangka

Bupati Jadi Tersangka


Pemerintahan mengalokasikan dana pendidikan bagi Kota Garut sebesar Rp 46,8 Miliar. Sejatinya dana tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan malah belakangan disalahgunakan oleh sejumlah pihak untuk kepentingan pribadinya.

Salah satunya dilakukan oleh Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Dia diduga memotong dana untuk pembangunan fasilitas sekolah yang ada di Kabupaten Cianjur. Dari dana yang seharusnya di alokasikan ke 140 sekolah, Irvan memotongnya sebesar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. Atas perbuatannya tersebut, kini dia ditetapkan tersangka oleh KPK.

2. Meminta Maaf

Meminta Maaf


Belakangan ini putra dari mantan Bupati Cianjur sebelumnya, Tjetjep Soleh ini meminta maaf kepada sejumalah pihak. Dengan mengenakan rompi tahanan orenye Irvan mohon maaf kepada masyarakat Cianjur atas kelalaiannya. Saya meminta maaf kepada warga masyarakat Kabupaten Cianjur atas kelalaian saya dalam mengawasi aparat pemerintah Kabupaten Cianjur yang telah melanggar hukum, ujar Irvan sebelum memasuki mobil tahanan keluar dari gedung KPK, Kamis, 13 Desember 2018.

"Tentunya saya sebagai kepala daerah ikut bertanggung jawab dan semoga ke depanya ini menjadi pembelajaran untuk kita semua," sambungnya.

3. Bantah Pangkas Dana Pendidikan

Bantah Pangkas Dana Pendidikan


Irvan pun membantah atas dugaan dirinya telah memangkas anggaran (DAK) pendidikan Kota Cianjur. Dengan tegas dia menyatakan tidak ada pemotongan anggaran untuk membangun 140 fasilitas Sekolah Menengah Partama (SMP) di Cianjur. Tidak ada (pemotongan anggaran). Tidak ada sama sekali. iya, seperti itu, ucap Irpan.

Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dians Pendidikan di Kabupaten Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur bernama Tubangus Cepy Sethiady.

4. Kakak Ipar Bupati Cianjur Menyerahkan Diri

Kakak Ipar Bupati Cianjur Menyerahkan Diri


Kamis siang itu, sekitar pukul 14.00 WIB, kakak Ipar Bupati Cianjur, Tubagus Cepy Sethiady menyerahkan dirinya ke KPK. Langkah Tubagus Cepy ini diapresasi sebagai bentuk sikap kooperatifnya terhadap penyidikan kasus siap dana pendidikan yang juga melibatkan sang adik Ipar.

Meurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Tubagus Cepy juga bersikap kooperatif dan terbuka kepada penyidik. Kami hargai penyerahan dirinya tersebut dan kami ingatkan agar seluruh tersangka dan saksi bersikap koperatif dan terbuka dalam proses pemeriksaan yang dilakukan, katanya.

Posting Komentar

0 Komentar