AGEN BANDAR JUDI ONLINE TERPERCAYA

333

Oknum Polisi dan Ketua DPD Partai Golkar Tanjungbalai Ditangkap

Oknum Polisi dan Ketua DPD Partai Golkar Tanjungbalai Ditangkap

Berita Politik - Polres Tanjungbalai menggagalkan peredaran gelap narkoba jaringan internasional dan mengamankan tiga orang tersangka yakni DP (30), A (36), dan NF(23) serta menyita barang bjukti 15 kilogram sabu, Kamis 20/12. Polisi turut mengamankan 15 kilogram sabu sebagai barang bukti. Menurut informasi yang tersangka DP merupakan oknum polisi yang masih aktif bertugas di Polres Tanjungbalai sedangkan tersangka A merupakan ketua dari salah satu partai politik (Parpol) yang ternama sementara tersangka NF berwarga negara Malaysia merupakan adik angkat dari seorang bandar narkoba yang ada di Kuala Lumpur berinisial T.


Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai membenarkan, tersangka DP merupakan personil Polres Tanjungbalai dan tersangka NF yaitu adik kandung dari seorang bandar narkoba berinisial T yang berada di Kuala Lumpur.  AKBP Irfan menjelaskan ketiga tersangka berhasil diamankan di Jalan Cokroamito, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada Selasa 18/12 malam berkat adanya informasi masyarakat yang menyebutkan ada dua unit mobil membawa narkoba jenis sabu Kota Tanjungbalai menuju Kota Medan.


Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Adi Haryono melakukan pengejarn dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan ketiga tersangka saat memgendarai satu unit mobil Suzuki Vitara warna putih BK 1686 SA.

Mobil itu hanya Mengawal

Oknum Polisi dan Ketua DPD Partai Golkar Tanjungbalai Ditangkap


Hasil interogasi awal terhadap ketiga tersangka, namun mobil yang mereka kendarai hanya mengawal, sementaraa itu mobil yang membawa 15 kilogram sabu adalah mobil Kijang Innova berwarna hitam BK 1565 TW yang berada di belakang mobil mereka. Namun, mobil pembawa narkotika jenis sabu itu adalah mobil Kijang Innova berwarna hitam BK 1565 TW yang dikendarai tersangka R (DPO) dan AL(DPO), memperjelasnya.

Personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berupaya melakukan pencarian terhadap mobil Kijang BK 1565 TW dan berhasil menemukan mobil tersebut yang ditinggalkan tersangka R dan AL di Jalan Lintas Sumatera Simpang Pasar 1, Desa perkebunan Suka Raja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Kita memerintahkan ketiga tersangka untuk membuka mobil Kijang BK 1565 TW dn ditemukan 15 bungkus plastik marak Guanyinwang berisi sabu dengan berat masing-masin 1 kilogram, memperjelasnya.


Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan perwira polisi di jajaran Polres Tanjungbalai berinisial DP yang berperan mengawal upaya pengiriman sabu dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Medan. Terpisahnya, Ketua DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai HM Syahrial melalui Wakil Ketua Khawalid Mingka menyatakan sikap tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat tersangaka A dari jabatannya sebagai Ketua Partai Golkar Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Kami akan mengeluarkan surat penunjukan kepada pengurus DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai untuk menjadi pelaksana tugas pada pimpinan Kecamatan Partai Golkar, tegasnya.

Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Golkar, H Zulkifli Amsar Batubara mendukung keputusan DPR Partai Golkar Kota Tanjungbalai terkait pemecatan dan pemberhentian tersangka A dari Ketua Partai Golkar Kecamatan Tanjungbalai Selatan, sebagai kader maupun anggota partai. Partai Golkar sampai kapanpun tidak akan menolerir kejahatan narkoba karena dianggap merusak generasai muda Kota Tanjungbalai, pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar