AGEN BANDAR JUDI ONLINE TERPERCAYA

333

KPK Ingin Pemberantasan Korupsi Menjadi Perhatian Semua Pihak

KPK Ingin Pemberantasan Korupsi Menjadi Perhatian Semua Pihak

Berita Politik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terlibat dalam pembahasan meteri debat Pilpres 2019. Dalam KPK ingin pemberantasan korupsi menjadi perhatian semua pihak, dan khususnya dua pasangan Capres-Cawapres. KPK Pertimbangkan, akan terlibat secara substansi dalam rapat-rapat dan pembahasan materi debat yang akan dihadiri oleh para penelis, pakar atau ahli yang diundang oleh KPU-RI, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saar dikonfirmasi, Sabtu 5/1/2019.


KPK berharap keterlibatannya dalam penyusunan materi debat pilpres dapat memaksimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Febri menyebut dalam pembahasan materi debat, pihaknya akan menyampaikan poin krusial yang harus dimintakan pendapatnya pada Capres-Cawapres. Sehingga dalam rapat-rapat tersebut, kami dapat menyampaikan poin-poin krusial yang perlu dibahas dan dimintakan pendapatnya pada para pasangan calon, ucapnya.

Kendati begitu, KPK hingga kini belum memberikan jawaban terkait ajakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi salah satu panelis debat pilpres. Menurut Juru Bicara KPK, pihaknya mempertimbangkan resiko indepedensi dan posisi sebagai institusi penegak hukum. Sejahu ini keputusannya, KPK akan ikut secara substansi menyusun bersama materi debat dengan panelis dan pakar lain, namun belum memutuskan apakah akan hadir dalam kegiatan debat tersebut karena berbagai pertimbangan, Memperjelas Febri.

KPK Debat Terdapat 10 Poin


KPK Debat Terdapat 10 Poin


Debat Pertama, memperkuat landasan hukum pemberantasan korupsi ke depan melalui perubahan UU Tindak Pidana Korupsi. Namun hal ini juga perlu dilakukan sesuai standar internasional sebagaimana United Nations Convention against Corruption yang telah kita sahkan melalui UU Nomor 7 Tahun 2006, kata Febri.

Debat Kedua, strategi pemberantasan korupsi dn fenomena korupsi pada sektor penegakan hukum, termasuk perhatian terhadap reformasi secara serius terhadap instansi penegak hukum. Debat Ketiga, maraknya koropsi perizinan, khususnya perizinan Sumber Daya Alam seperti tambang, hukum, perkebunan, dan perikanan dengan segala dampak yang sangat merugikan masyarakat dan lingkungan.


Debat keempat, bagaimana strategi untuk melakukan penyelamatan pendapat negara, dari perpajakan dan beacukai, royalti tambang, hutan, kebun, dan perikanan. Debat Kelima, fenomena korupsi pada pengadaan infrastuktur besar dan pengadaan barang-barang jasa pemerintah.

Debat Keenam, korupsi yang berhubungan dengan subsidi dan bantuan sosial, atau korupsi untuk pengisian jabatan promisi mutasi di kementerian atau lembaga dan Pemda. Debat Ketujuh, perbaiakn sistim penggajian yang rasional dan tunggal untuk seluruh penyelenggaraan negara dan pegawai negeri.


Debat Kedelapan, pengaturan tentang pembatasan transaksi tunai. Debat Kesembilan, dukungan secara institusional terhadap KPK untuk memperkuat kantor regional KPK. Debat Kesepuluh, rasionalisasi kelembagaan pemerintah yang tumpang tindih.

Jika dalam 10 poin itu dibahas dan menjadi fokus bersama para pemimpin bangsa RI, tentu saja hadir atau tidak hadirnya KPK dalam debat kandidat itu tidak akan mengurangi substansi yang ingin dicapai. Selain itu, KPK juga perlu mempertimbangkan sejauh mana resiko independensi KPK sebagaimana diatur di UU Nomor 30 Tahun 2002. ungkap Febri.

Posting Komentar

0 Komentar