Berita Politik - Yang dikenal akan kontroversialnya Tahun 2014 silam dikabarkan akan dihidupkan kembali. Tabloid bermuatan fitnah terhadap Presiden Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, yang berencana diterbitkan lagi jelang Pilpres 2019.
Karena kasusnya yang menuai kontroversi, Setiyardi dan Darmawan Sepriyosa selaku bagian redaksi Obor Rakyat telah divonis Tahun penjara pada Tahun 2018 yang lalu. Dengan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy meminta rencana penerbitan kembali Tabloid Obor Rakyat ditarik kembali.
Menurutnya, tabloid itu membuat aura Pilpres Negatif. Saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 10 Januari 2019, politikus yang biasa disapa Rommy itu menegaskan Karenanya saya minta kepada seluruh yang berinisiatif untuk berencana untuk menerbitkan Tabloid Obor Rakyat agar mengakhiri apa yang dulu pernah dilakukannya lagi dan lagi.
Rommy merupakan orang yang paham seluk Tabloid Obor Rakyat karena pernah berada di kubu Pak Prabowo Subianto pada Tahun 2014. Tabloid tersebut segaja dibuat untuk memfitnah Presiden Jokowi. Rommy menambahkan jika pidana yang didapatkan seharusnya membuat kapok orang-orang di balik Obor Rakyat tersebut.
Tabloid Obor Rakyat memang banyak menyita perhatian publik karena kontennya yang kontroversial terkait Pilpres 2014. Selain itu, tim redaksinya pun dianggap banyak tingkah. Dari berbagai sumber, berikut ini ulasan singkat untuk menengok lagi kasus kontroversial Tabloid Obor Rakyat yang terbit Tahun 2014 tersebut.
Sampul dan Isi Kontroversi
Pada Tahun 2014, Obor Rakyat diterbitkan dengan sampul dan ini yang menyindir Presiden Jokowi yang saat itu belum menjabat sebagai Presiden RI, dan PDIP. Pada sampulnya, terpampang ilustrasi Jokowi "salim" kepada Megawati Soekarnoputri yang pada saat itu merupakan Ketua Umum Parpol PDIP.
Tidak hanya itu, headline yang disajikan juga menyita perhatian banyak pihak. Pasalnya, tertulis "Capres Boneka" dengan ukuran font yang cukup besar. Sub-headline yang disajikan pun membuat banyak orang berdecak. Tulian tersebut "Belum Jadi Presiden Udah Bohong Rakyat" dan "184 nonmuslim kursi DPR" dianggap sebagai judul yang berani namun tanpa dasar.
Dengan Hidung Pinokio
Parahnya, dalam salah satu gambar di dalam Tabloid Obor Rakyat, terdapat ilustrasi sosok Presiden Jokowi dengan batang hidung panjang seperti tokoh Pinokio dalam kartun. Seperti yang diketahui, Pinokio erat kaitannya dengan seorang anak yang apabila berbohong, hidungnya akan bertambah panjang.
Namun hal ini menuai kecaman banyak pihak mengingat kontennya yang sensitif menyindir salah satu Calon Presiden kala itu. Alhasil tersebut, tim Hukum Presiden Jokowi melaporkan Setiyardi Budiono yang merupakan pemimpin redaksi Obor Rakyat atas dugaan penistaan sesuai Pasal 41 UU No 42 Tahun2008.
Alasannya Setiyadi
Setiyadi berdalih jika apa yang ditulis Obor Rakyat merupakan kebenaran, meskipun mengakui dia memasukkan pendapat redaksi di dalam korban tersebut. Salah satunya berita yang kontroversial yakni PDIP Partai Salib dalam Capres Jokowi adalah satu kadernya. Namun, redaksi telah menulis dengan jelas bahwa kotennya yang berjudul "184 nonmuslim kursi DPR" merupakan fakta dan pendapat redaksi.
Dia menambahkan fakta itu juga dilatarbelakangi kontes sejarah pembentkan PDIP dulu. Mereka berasal dari fusi yang berdeologi nasrani, faktanya menujukkan sekarang Caleg PDIP kebanyakan dari non-Islam, ujarnya menanggapi konten yang dibuat redaksinya tersebut.
Setiyardi sempat meminta maaf kepada Presiden Jokowi
Tidak hanya Setiyardi, terdakwa yang lain yang juga redaktur Tablod musiman tersebut, Darmawan Sepriyossa, ikut meninta maaf kepada Presiden Jokowi. Saya menyadari bisa saja dalam pemberitaan Tabloid Obor Rakyat menimbulkan ketidaknyamanan atau mungkin kemarahan berbagai pihak. Tentu saja kahusnya bagi Bapak Jokowi yang menjadi seksi pelapor, dari hati yang paling dalam saya meminta maaf sekiranya ada pemberitaan yang keliru dan kurang tepat, kata Setyardi.
Penangkapan Pemimpin Redaksi dan Redaktur Pelaksana Obor Rakyat Pada 8 Mei Tahun yang lalu. Tim Intelijen Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Tim Kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat menangkap Setyardi Budiono selaku Pemimpin Redaksi Obor Rakyat dan Redaktur Pelaksana Darmawan Sepriyosa. Dan Setyardi diamankan di daerah Gambir sedangkan Darmawan diamankan di Tebet Timur.
Dan keduanya dijatuhi hukuman pidana 8 bulan penjara oleh Mahkamah Agung karena terbukti melakukan penistaan dengan tulisan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Pemilihan Presiden Pilpres 2014 yang lalu.
1 Komentar
Promosi sebentar kami ingin menawarkan permainan yang tidak kalah sama yang lain dan merupakan terbaik serta terpercaya no 1 di seluruh indonesia. Dengan 1 user saja sudah bisa bermain di semua game yang ada di www.54indo.com dengan Depo 10.000. Hubungi kami segera WA +855-8160-2865
BalasHapus