Berita Politik.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak lagi banyak bicara soal rencana Pemprov DKI mengambil alih pengelolahan air bersih dari PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Dengan keputusan Mahkamah Agung yang menerima permohonan peninjauan kembali (PK) Kementerian Keuangan ditengarai membuat rencana itu tidak lagi mulus.
Dlam keputusan PK tersebut, MA menyatakan menerima permohonan untuk membayalkan keputusan kasasi yang menolak swastanisasi penggolahan air Jakarta. Dengan kata lain, keputusan PK itu membuat PT Aetra dan Palyja tetap dibolehkan melanjutkan kontrak mengola air di Jakarta hingga 2023.
Namun fakta itu tidak membuat Anies berniat menghentikan rencana mengambil alih pengelolaan air di Ibu Kota. Ia bahkan memperpanjang masa kerja Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum. Jadi, tim ini yang menyusun studi, mengkaji aspek, kemudian mereka merekomundasikan untuk mengambil opsi untuk penghentian melalui mekanisme perdata. Namun itu yang kita ikuti, ujar nies di Balai Kota Jakarta, Selasa 12 Februari 2019 petang.
Fakta
Namun, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menolak untuk menjelaskan langkah lebih rinci tentang proses yang akan dilakukan melalui tindakan perdata. hari-hari menjabarkan langkah lebih lanjut, Gubernur DKI menyarankan untuk menanyakan hal itu kepada Tim Evakuasi Tata Kelola Air Minum, ujar Anies sambil brjalan meninggalkan wartawan.
Keterangan yang lebih jelas didapat dari Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo. Ia mengatakan, dalam pihaknya sebenarnya belum memutuskan langkah yang akan diambil Pemprov DKI Jakarta. Keputusan baru akan diambil setelah pihaknya berbicara dengan rekan yang memegang kontrak pengelolaan air di Ibu Kota.
Kita akan bicara dengan dua mitra (PT Aetra dan Palyja) dan sepakat untuk dijadwalkan selama satu bulan. Akan dilihat progress kita bagaimana. Kemudian, konklusinya seperti apa. Konklusi seperti yang disampaikan Tim Evaluasikan ada beberapa opsi, jelas Priyatno melalui sambungan telepon, Selasa petang.
Cara Cepat atau Lambatnya?
Gubernur DKI Anies Baswedan menegaskan, langkahnya untuk mengambil alih pengelolaan air di Ibu Kota dari tangan pihak swasta bukan tanpa alasan. Selain mencegah berlanjutnya kerugian, tujuannya adlah untuk mengoreksi kebijakan perjanjian yang dibnuat di masa Orde Baru, dan tepatnya di tahun 1997. Kita pun tahu, selama 20 tahun perjalanan atau perjanjian ini, pelayanan air bersih di Ibu Kota Tidak berkembang sesuai dengan harapan, jelas Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa 11 Februari 2019.
Anies memberi gambarn, di tahun 1998 atau saat swastanisasi dimulai, cekupan awalnya adlh 44,5 persen. Setelah berjalan selama 20 tahun 2018 dari 25 tahun yang ditergetkan, hanya meningkat sampai 59,4 persen, ujar Anies.
Kini, kerja sama dengan PT Aetra dan Palyja masih tersisa sampai 2023 dan sampai akhir kontrak kekurangannya adalah lbih dari 20 persen. Melihat capaian perusahaan ini selama 20 tahun terakhir, agak sulit untuk bisa menutupi kekurangan itu.
Yang jelas, Gubernur DKI Anies kini menunggu hasil penjajakan yang dilakukn PAM Jaya. Pada saat bersamaan, Gubernur DKI Anies juga menungaskan kepada Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum untuk mendampingi dan mengawal proses pengambilalihan ini, ujar Anies.
Policy kita adalah mengambil alih seluruhnya. Jadi, keempat aspek, yaitu air baku, pengolahan, distribusi, dan pelayanan, itu insyaallah kita akan kelola semua, pungkas Gubernur DKI Anies.
0 Komentar