Gubenur Aceh Irwandi Yusup ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubenur Aceh sebesar Rp 500 juta bagian dari Rp 1,5 miliar yang dimintak Gubenur Aceh, kata wakil ketua KPK Basaria pandjaitan si kantornya, Jalan kuningan Persada, Jakarta Sekatan, Rabu 4/7/18.
Pemberian itu disebut terkait fee ijon peroyek2 pembangguan infrastruktur yang berumber dari dana otonomi khusus Aceh, DOKA, atau bisa juga disebut jugak dana otsus pada propensi Aceh tahun angguran 2018. Menurut basaria, Ahmasi berperan sebagai perantaraan.
irwandi, Gubenur Pilot yang Akhirnya Mendarat di KPK, Irwandi yusup tibah si gedung KPK hari ni. Gubenur aceh yang kerap menerbangkan pesawatnya sendiri itu terjaring OTT pada Selasa, 3/7 malam. Irwandi dav Ahmadi ditetapkan tersangkah. Selain itu, ada dua orang swasta lainnya yang juga ditetapkan tersangka, yatu Hendari Yuzal dan Syaiful Bahri.
Untuk irwandi, Hendri dan syiaful dihukum pasal 12 hurup a atau hurup b atau pasal 11 Undang2 nomor 31 Tahin 19999 sebagai mana diubah dengan unadang2 nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 le -1 KUHP.
Sedangkan Ahmadi dijerat dengan pasal 5 ayat 1 hurup atau huruf b atau Pasal 13 Undang2 No 31 Tahun 1999 sebagai mana di uabah dengan undang2 no 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berikut kronologi peristiwa operasi tangkap tangan OTT, KPK
Pada 4/7/2018 siang, tim KPK mengidentipikasi ada penyerahan uang rP 500 juta dari Muyassir/MYS (suasta) kepada Fadli/FD (suasta) di teras hotel Bandah Aceh.
MYS (Muyassir) membawak tas berisi uang dari dakam hotel menuju mobil yang ada di luar hotel, kemudian turun disuatu tmpat dan meninggalkan tas di dalam mobil.
Diduga setelah itu FDL menyetor uang tersebut keberapa rekening Bank BCA dan Mandiri sebesar masing2 sekitar Rp 50 juta, Rp 190 juta, dan Rp 173 jut.
Uang yang disetirkan beberapa rekening tersebut diduga untuk pembayaran mendali dan pakaian kegiatan Aceh Marathon 2018.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim menggamankan EDL dengan beberapa temanya di sebut kafe di banda aceh.
Tim kemudian menggamankan sejumlah orang lainya di beberapa tempat terpisa di Banda Aceh, yaitu T Syaiful Bahri/TSB sekitar pukul 18.00WIB di kantor rekan. Dari tangan TSB diamankan uang Rp 50 juta dakam tas tangan.
Tim kemudian menggamankan Hendri Yuzal/HY dan seorang temannya di sebuah kafe sekitar pukul 18.30 WIB
Selanjutnya tim bergerak kepada gubenur dan mengamankan Gubenur Aceh Irwadi skitar pukul 19.00 WIB
Piak2 tersebut dibawa ke mapores Aceh.
Empat orang, yatiu HY, IY, AMD, dan TSB, dibawak jakarta, Rabu 4/7/2018 seta menjalani pemeriksaan lanjut di gedung KPK.
SEtekah melakukan pemeriksaan 24 jam pertama, dilanjutkan gekar pekara, disimpulkan adanya dugaan tidak pidana korupsi menerima hadia atau janji oleh Gubenur Aceh trkait dan penyaluran dana otonomi kusus Aceh tahun 2018 pada Pemproc Aceh, papar basaria
0 Komentar