AGEN BANDAR JUDI ONLINE TERPERCAYA

333

Pesawat Lion Air yang Senggol Tiang di Bandara Bengkulu

Pesawat Lion Air Tujuan Bengkulu ke Jakarta mengalami insiden menabrak tiang di Bandara Fatmawati , Bangkulu. Akibatnya paraa penumpang mengalami keberangkatan penerbangan dari jadwal semula pukul 18:20 WIB. Menurut Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro langkah ini diambil demi keselamatan para penumpang. Dai menegaskan, sebanyak 143 penumpang itu akan tetap diberangkatkan malam ini.

Pesawat Lion Air yang Senggol Tiang di Bandara Bengkulu

Penerbangan Lion Air JT 633 rencananya tetap diberangkatkan pada 7/11/2018, malam. Para penumpang akan diangkut dengan menggunakan pesawat yang didatangkan dari Jakarta, ujar Danang dalm keterangannya, Rabu 7/11/2018. Saat ini pesawat yang menabrak tiang tersebut sudah berada landasan pakir. Pihaknya telah mengirimkan tim guna pemeriksaan pesawat tersebut. Lion Air menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan yang timbul, juar Danang.

Kemenhub Gelar Investigasi

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah VI, Agoes Soebagio membenarkan jika pesawat Lion Air JT 633 tujuan Bengkulu ke Jakarta mengalami insiden sayap kiri menabrak tiang lampu di depan ruang VVIP Bandara Fatmawati, Bengkulu. Apakah benar insiden itu terjadi. Namun kejadian ini tidak menyebabkan bandara di Close, karena pesawat masih berada di appron sehingga bisa dipinggirkan dan penerbangan di bandara Fatmawati masih normal, kata Agoes, Rabu 7/11/2018.

Dia mengatakan, terkait masalah ini Kementerian Perhubungan Kemenhub melalui OBU Wilayah VI langsung menurunkan Inspektur Kelayakan Udara bersamna dengan Tim Bandara UPBU Fatmawati untuk melakukan investigasi terkait insiden tersebut. Sementara terkait nasib penumpang di dalam penerbangan itu, pihak langsung menerbangkan mereka dengan pesawat Lion Air yang baru tiba dari Jakarta. Dengan langkah-langkah penenangan tersebut segera kita lakukan agar tidak terjadi penumpukan penumpang sehingga membuat masyarakat menjadi kecewa. Dalam hal ini kami tetap mempriritaskan keselamatan dan pelayanan, tegas Agoes.

Dia juga tidk mau berandai-andai terkait penyebab dari insiden tersebut. Dirinya meminta semua pihak agar bersabar menunggu hasil investigasi yang dilakukan pihaknya pada Kamis 8/11/2018. Dia memastikan, setelah ini UPBU Fatmawati akan memberikan laporan terkait insiden tersebut.

Dengan Kesaksian Penumpang di Bandara Bengkulu

Pesawat Lion Air yang Senggol Tiang di Bandara Bengkulu

Berdasarkan kesaksian salah satu penumpang, Endang Atmajaya, saat pesawat hendak menuju landasan penerbangan, tiba-tiba sayap kiri pesawat tersebut menyenggol sebuah tiang lampu di depan gedung VIP. Kebetulan posisi duduk saya di jendela kiri, kata Endang di lokasi kejadian, Rabu 7/11/2018. Menurut Endang, usai menyenggol tiang, pesawat lasung kembali ke parkiran dan menurunkan seluruh penumpang.

Endang dan penumpang lainya dijanjikan akan diberangkatkan ke Jakarta pada pukul 21:00 WIB dengan menggunakan pesawat rute penerbangan Jakarta ke Bangkulu. Tetapi sampai sekarang pesawatnya belum sampai, ujar dia.

Pengamat Sosial Sansi Kepala Lion Air

Pesawat Lion Air yang Senggol Tiang di Bandara Bengkulu

Presiden Direktur Aviatory Indonesia, Ziva Nerendra, mengakui keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menunggu hasil insvetigasi KNKT sebelum menjatukan sanksi pada Lion Air sudah tepat. Saya melihat tanggung jawab dar Lion Air, ini keadaan sangat tegang, yang paling penting proses recovery korban maupun data, baru kita proses data, ini yang dilakukan sudah benar sekali, dan lebih baik dari 10 tahun yang lalu, ujar dia saat ditemui, di Jakarta, Rabu 7/11/218.

Dia mengatakan untuk menarik kesimpulan dari sebuah kecelakaan pesawat trntu butuh waktu. Sebelum menjatuhkan sanksi tentu diperlukan investigasi yang mendalam. Dalam kejadian Lion Air, kita sifatnya memitigasi risiko, tetap ada pembelajaran. ini semua dalam beberapa bulan kedepan akan dirangkum dalam data konklusif, kata dia.

Setelah proses investigasi selesai, kata Ziva, pemerintah akan dapat mengambil langkah yang tepat dalam menindaklanjuti kecelakaan, termasuk sanksi yang akan diberikan. Ketika pun ada kelainan mau pakai hukum penerbangan atau pidana, kalau prosedur tentu hukum penerbangan. Dengan hasil konklusi dari accident harus diumumkan KNKT atau dipublikasikan dan ditentukan ranah pidana atau bukan, jadi kita tidak terburu-buru, ujar dia.

Posting Komentar

0 Komentar