Berita Politik.com, Jakarta - Persoalan seputar harga tiket pesawat yang masih mahal menjadi perhatian banyak pihak. Terakhir, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution turut serta dalam menyelesaikan masalah tersebut. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, dalam keterlibatan Menko Perekonomian disebabkan tingginya dampak tarif tiket pesawat terhadap inflasi.
"Kemarin pada saat kita baca tentang mudik Lebaran ada 2 target, 1 berkaitan dengan inflasi. Ada satu assessment, tarif pesawat itu menjadi penyebab inflasi paling tinggi. Oleh karenanya, Pak Menko perekonomian concern," kata dia saat ditemui, di JS Luwansa, Jakarta, Jumat 26 April 2019.
Ia mengatakan, Pemerintah tentu menginginkan tarif tiket pesawat yang terjangkau bagi masyarakat. Namun juga tidak membebankan maskapai.
"Nah, kita memang harus mencari agar mereka lebih visible kita dengarkan juga. Ini adalah suatu upaya dari Kementerian Ekonomi untuk mendapatkan semua pihak agar ada titik temu," imbuhannya.
Dalam Kementerian Koordinartor Bidang Perekonomian tentu akan mempertimbangkan berbagai hal demi menyelesaikan persoalan tersebut.
"Pasti Kementerian Ekonomi akan melihat dasar legal-nya, common practice internasional kita akan perhatikan pada dasarnya kita akan concern pada ekpektasi masyarakat tapi juga menghargai apa yang ada dalam regulasi," tandasnya.
Menko Darmin Ambil Alih Terkait Mahalnya Harga Tiket Pesawat ini
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengambil alih terkait dengan persoalan tiket pesawat tersebut. Dan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari masih tingginya harga tarif tiket pesawat pada penerbangan domestik.
Kementeri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, dalam permasalahan tiket pesawat ini harus diselesaikan. Sebabnya, meski sudah dinaikan tarif batas bawah, namun pihak maskapai belum juga menurunkan harga tiketnya.
"Kita sudah membicarakan tadi bahwa perlu ada aturan jelas mengenai batas atas dan batas bawah, supaya dipatuhi semuanya (maskapai)," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis, 25 April 2019.
Sementara itu, Kementeri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menambahkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali melakukan rapat koordinasi lagi khusus untuk membahas tiket pesawat. Di mana, Manko Darmin lah yang akan bertindak sebagai pemimpin rapatnya.
"Kami menyerahkan kepada Kemenko Perekonomian. Jdi mengenai jangka waktu, apa yang akan kami lakukan, Pak Manko (Darmin) sepakat untuk ambil bagian dalam mengatur ini," kata dia.
Seperti diketahui, sejumlah langkah sudah ditempuh untuk menekan jarga tiket pesawat. Di mana, Kementerian Perhubungan telah melakukan perubahan regulasi mengenai tarif tiket pesawat untuk mengakomodir keluhan masyarakat mengenai masih mahalnya harga tiket pesawat.
Dengan aturan baru ini mengubah aturan tentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB). Jika tarif batas bawah sebelumnya 30% dari tarif batas atas, kini ditingkatkan menjadi 35%. Dengan demikian, tidak ada lagi perang tarif murah yang pada akhirnya merugikan maskapai.
"Karena Garuda ini market leader, kalau dia menetapkan tarif batas atas semuanya, maka yang lain ikut. Tetapi kalau dia turun sebagian, yang lain juga akan turun," ujarnya.
Menhub Maraton Temui Masakapi
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya untuk menurunkan harga tiket pesawat terbang. Trelebih moda transportasi ini akan sangat dibutuhkan saat mudik Lebaran nanti.
Sekretaris Jenderal Kemenhub, Djoko Sasono mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, Kementerian Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menggelar pertemuan dengan sejumlah maskapai.
"Bepliau (Menteri Perhubungan) sudah maraton bertemu dengan maskapai. Mungkin belum bisa dilaporkan," ujarnya di Jakarta, Kamis, 25 April 2019.
Dari pertemuan itu, lanjut Djoko, diharapkan akan ada solusi untuk menurunkan harga tiket pesawat. Sehingga masyarakat bisa mudik Lebaran dengan pesawat tanpa terbebani dengan tingginya harga tiket pesawat tersebut.
"Yang terbaik akan kita rumuskan, saya tidak bisa berspekulasi. Kenyataan seperti apa, kita tunggu hasil pertemuan dengan operator," katanya.
Dalam kesempatan itu, Djoko juga menegaskan jika kebijakan batas tarif pesawat ini telah sesuai dengan aturan. Sehingga melanggar aturan maupun merugikan pihak tertentu. dan intinya tarif batas itu tidak melanggar aturan, pungkasnya.
0 Komentar