Berita Politik.com, Jakarta - Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jepang berpartisipasi memilih pada Pemilu 2019 Indonesia melalui layanan Jasa Pos. Yayan Hernuryadin, warga negara Indonesia yang tinggal di Kota Kochi wilayah KJRI Osaka yang membawahi daerah Jepang bagian barat, melalui pesan singkatnya, Rabu 10 April 2019 mengatakan, ia bersama istri memilih layanan Jasa Pos untuk menyampaikan hak pilihanya dalam Pemilu 2019 di Indonesia.
"Saya bersama dengan istri memilih berpartisipasi pemilu melalui layanan jasa pos karena alasan jarak yang cukup jauh ke kantor Kedutaan RI ataupun Konjen RI, yang memakan waktu sampai lima jam untuk kendaraan bus atau selama dua menggunakan jas penerbangan," kata Yayan Hernuryadin.
Menurut dia, Pemilih 2019 di Indonesia menjadi istimewa baginya karena baru pertama kali ia ikut berpartisipasi memilih di negara asing.
"Selama 3 tahun saya tinggal di Jepang, ada beberapa kegiatan pemilihan kepala daerah di Indonesia yang tidak ikut berpartisipasi karena panitia pemilihan untuk pilkada di luar negeri," kata dia.
Ia mengatakan, pihak penyelenggara pemilu di luar negeri memberikan beberapa pilihan bagi WNI untuk berpartisipasi memilih, yaitu memilih dengan langsung ke tempat pemungutan suara (TPS) yang dibuka di Kantor Kedutaan RI atau konsulat jenderal di masing-masing negara, kotak suara keliling, dan memilih melalui layanan pos.
"Dalam tahapan pemilu di luar negeri yang saya ikuti diawali dengan pengirim e-mail dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau Panitia Pemilu Luar Negeri (Pantarlih atau PPLN) mengenai pelaksanaan proses pencocokan dan penilitian (coklit) data pemilih pada bulan April 2018," jelasnya.
Ia mengatakan, coklit bertujuan untuk menyusun dan memperbaikan daftar pemilih agar mendapat data yang akurat pada pelaksanaan Pemilu 2019. Selanjutnya calon pemilihan akan dimintai tanggapan melalui balasan e-mail terkait Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPS-LN).
"Sekitar akhir Maret kita akan menerima surat suara untuk dicoblos dan dikirim kembali ke PPLN. Surat suara itu harus diterima PPLN sebelum dimulainya rapat penghitungan suara tanggal 17 April 2019," kata Yayan.
Kendala di Luar Negeri
Ia mengakui, salah satu kendala ketika WNI di luar negeri adalah tidak selalu mendapatkan informasi terkait dinamika pemilihan presiden dan legislatif.
"Untuk mendapatkan sebagian informasi terkait pelaksanaan pemilu di Indonesia, saya menyempatkan menonton tahapan debat pilpres untuk melihat program dari masing-masing kandidat," ujar dia.
Menurutnya, ada beberapa informasi terkait kepemiluan 2019 di Indonesia lewat internet atau sosial media, tetapi sepertinya banyak yang informasi dianggap kurang valid.
"Kurangnya informasi yang menyakinkan untuk memilih calon tertentu berdampak pada sulitnya sebagian pemilih menentukan pilihannya," ujar dia.
Untuk memilih calon legislatif, katanya, di wilayah luar negeri masuk dapil Jakarta ll yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri, tidak banyak figur kandidat yang dikenal sehingga biasanya mereka hanya memilih partai pengusung.
0 Komentar