Berita Politik.com - Suasana Sabtu 23 Februari 2019, kawsan pelabuhan Muara Baru, Perjaringan, Jakarta Utara berubah menjadi mencekram, Tawa nelayan yang kala itu bercengkerama di pelabuhan mendadak menjadi pekik histeris. Agin laut mengembus panas dan bau material terbakar.
Sekitar Pukul 15.16 WIB, Dinas pemadam Kebakaran Provinsi Jakarta mendapatkan kabar terjadinya kebakaran kapal di muara Baru. Petugas bergerak cepat. Belasan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah.
Berjibaku petugas pemadam membuahkan hasil. Hampir 15 jam akhirnya api berhasil dijinakan. Komandan Peleton Grup C Kecamatan Penjaringan Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Bung Miharjo mengatakan, pihaknya berhasil memadamkan api Minggu 24 Februari 2019 sekitar pukul 05.00 WIB.
Meski api berhasil dipadamkan, namun proses pendinginan tetap dilanjutkan agar bara-bara kebakaran tidak menyulut kebakaran susulan. Miharja mengatakan, beberapa petugas pemadam terpasa dilarikan ke rumah sakit sepanjang proses pemadaman, Mereka antara lain karyawan dari PT KMC Risma 20 dan Maria 20. Selain itu ada Anggo Widardo 35, petugas pemadam kebakaran dari Penjaringan Jakarta Utara. Dan anggo yang pingsan saat berupaya memadamkan api. Saat ini seluruh korban sedang dalam perawatan medis, ucap dia
Ini Salahnya Pemerintah
Dengan salah satu pemilik kapal bernama Anto menyesalkan kebakaran tersebut. Dia mengaku memiliki belasan kapal yang rata-rata berukuran 30 GT sampai 100 GT tersebut. Ke-7 diantaranya terbakar saat peristiwa itu terjadi. Namun Anto pun menyalahkan pemerintah. Menurutnya, kapalnya tutut terbakar karena sulitnya mengurus izin untuk melaut. Sehingga, banyak kapal yang terbakar di pelabuhan.
Posisi laut cukup padat. Jadi ketika api datang, kita gak bisa minggir. Api itu pun langsung menyamber ke kapal-kapal di sekitarnya, ujar Anto di lokasi, Minggu 24 Februari 2019.
Mungkin kalau perizinan lancar beda cerita. jika ada yang satu kapal kebakar dampaknya gak terlalu sebesar ini. Anto mengatakan, tidak mudah untuk mengantongi izin. Imbasnya, dalam setahun, satu kapal hanya bisa dua kali melaut, ucap dia.
Satu kapal saja ada yang berbulan-bulan. Ada juga yang sampai tahunan. Yang tahunan biasanya kapal-kapal baru, ucap dia. Namun Anto mengaku sudah menanyakan kapan pihak-pihak yang berwenang mengurusi izin. Berbagai cara pun doitempuhnya. Namun, jawaban kerap kali tidak memuaskan.
Kita selama ini juga sudah melengkapi dokumen segala macam. Tetapi tetap saja gak jalan. Alasannya kata mereka tunggu, tunggu saja. Kita sudah cape, terang Anto.
Dia meminta, kejadian kebakaran ini dijadikan bahan evaluasi untuk pemerintahan. Khususnya pihak-pihak yang berwenang memberikan izin karena yang berdampak bukan hanya pengusaha tetapi juga anak buah kapal, nakhoda, dan sektor lain yang terkait dengan perikanan.
Saya cuma minta jangan hambat kami untuk melaut. Masih banyak kapal-kapal yang mangkrak karena izin. Terkait izin dikeluarkan beberapa Minggu lalu. Sekira 800 kapal, kata Anto.
Penyelidikan Kepolisian
Polres Pelabuhan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendata jumlah kapal yang terbakar di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Besar Reynold Elisa Hutagalung mengatakan, jumlah kapal yang terbesar ada 34 unit.
Berdasarkan pengecekan lasung ada 34 kapal yang terbakar. Dan itu termasuk dengan jumlah bangkai kapal yang tersisa, kata Reynold, Minggu 24 Februari 2019.
Ia menjelaskan, kebakaran kapal di Muara Baru terjadi pukul 15.16 WIB, Sabtu 23 Februari 2019. Api bersumber dari Kapal Motor Artamina Jaya. Menurutnya, api menjalar ke sejumlah kapal yang sedang bersandar di dermaga Muara Baru itu. Tercatat, totalnya 34 hangus terbakar.
Saat ini, pihaknya meminta semua kaapal keluar dari lokasi itu. Mngingat petugas pemadaman kebakaran masih dalam melakukan pendinginan bangkai-bangkai kapal di Muara Bru tersebut. Dan kami takutnya masih ada sebagian yang berasap. Dengan situasi panas matahari kuawatir menimbulkan api kembali, kata Reynold.
0 Komentar